Jumat, 11 Mei 2012

PERAN QUALITY TEACHER DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam pendidikan. Inovasi pendidikan akan berjalan dan mencapai sasarannya jika progam pendidikan tersebut dirancang dan di implementasikan sesuai dengan kondisi dan tuntutan jaman.
Sebagai implikasi dari pentingnya inovasi pendidikan menuntut kesadaran tentang peranan guru. Seabagai tenaga professional, guru merupakan  pintu gerbang inovasi sekaligus gerbang menuju pembangunan yang terintegrasi. Hal ini dikarenakan pembangunan dapat terlaksana jika dimulai dari membangun manusianya terlebih dahulu. Tanpa manusia yang cakap, terampil, berpengetahuan, cerdas, kreatif dan bertanggung jawab maka pembangunan yang terintegrasi tidak akan dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, setiap guru  dan tenaga kependidikan lain harus memahami kurikulum dengan sebaik- baiknya.
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakala tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Demikian juga sebaliknya, tanpa kurikulum yang jelas sebagai acuan, maka pembelajaran tidak akan berlangsung secara efektif. Persoalan tentang bagaimana mengembangkan suatu kurikulum, ternyata bukanlah hal yang mudah, serta tidak sesederhana yang kita bayangkan. Dalam skala makro, kurikulum berfungsi sebagai suatu alat dan pedoman untuk mengantar peserta didik sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat. Oleh karena itu, proses mendesain dan merancang suatu kurikulum mesti memerhatikan sistem nilai (value system) yang berlaku beserta perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat itu.  kurikulum berfungsi mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya. Oleh karena itu, proses pengembangannya juga harus memperhatikan segala aspek yang terdapat pada peserta didik. Persoalan-persoalan tersebut yang mendorong begitu kompleksnya proses pengembangan kurikulum. Kurikulum harus secara terus menerus dievaluasi dan dikembangkan agar isi dan muatannya selalu relevan dengan tuntutan masyarakat yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini ada beberapa hal yang akan dibahas, yaitu :
  1. Apa yang dimaksud Quality Teacher dalam pengembangan Kurikulum ?
  2. Apa saja aspek yang harus dikembangkan pleh guru ?
  3. Bagaimana peran guru dalam mengembangkan kurikulum ?
C. Tujuan dan Manfaat
  • Tujuan
1.  Memahami peran guru professional dalam pengembangan kurikulum
2.  Memahami aspek-aspek yang harus dipahami dalam pengembangan kurkulum

·         Manfaat
1. Memberikan khasanah wawasan yang lebih luas bagi penulis
2. Memberikan motivasi dalam memberdayakan diri sebagai pendidik profesional








BAB II
PERAN QUALITY TEACHER DALAM MENGEMBANGKAN KURIKULUM
  1. Defenisi Quality Teacher
Guru atau pendidik dalam Pasal 1 Ayat 6 Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.”.
Selanjutnya pada Pasal 39 ayat 2, dinyatakan bahwa: ”Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”.
Guru yang profesional memiliki beberapa dimensi yakni; kemampuan / kreativitas, rasa tanggung jawab, komitmen, keterbukaan dan orientasi reward yang tinggi. Untuk membentuk dimensi tersebut perlu kemandirian dari seorang guru. Guru perlu mandiri terutama  pada saat berdiri menghadapi siswa  yang beragam baik sifat maupun kemampuannya. Guru pun harus mampu menentukan sesuatu yang menjadi ranah tanggung jawabnya. Penebaran nilai positif yang  dilakukan  secara mandiri  oleh guru kepada anak didiknya akan menjadi modal kemandirian siswa dalam menghadapi dunia nyata  di kelak kemudian hari.
Guru yang mandiri mampu mengembangkan  kreativitas dalam mempersiapkan desain pembelajarannya sebagaimana diungkapkan Shapero bahwa kemandirian sebagai akibat dari  standart kreativitas yang tinggi. Guru yang mandiri pada dasarnya mampu tampil dalam segala cuaca , mampu mengambil sikap dalam situasi sekritis apa pun maka menurut Elliot dan Jacobson dalam Mukhtar penampilan  pribadi yang merupakan factor bahwa seseorang memiliki sikap yang benar – benar mandiri tidak sekedar berbasis pada peraturan yang telah berlaku.
Dikaitkan dengan kepemilikan yang harus ada pada seorang guru berarti: Pertama, guru harus memiliki kepribadian  yang bernilai sebagai  pedoman hidup dan nilai kehidupan yang meliputi sifat pribadinya yang harus baik. Artinya dapat dipercaya  dan dijadikan panutan oleh siswanya. Segala gerak langkah  seorang guru  akan dinilai oleh lingkungan terutama siswa-siswinya. Tentang kedisiplinan , tanggung jawab, sikap,  kecerdasan dan tutur katanya sangat diperhatikan  oleh anak didiknya.
Kedua, guru harus memiliki  tanggung jawab untuk bertindak. Pembuatan seperangkat administrasi pembelajaran merupakan tanggung jawab guru yang mesti dilakukan. Sekali pun guru memiliki  tanggung  jawab untuk bertindak yang berarti terkandung suatu kebebasan  akan tetapi nilai-nilai kehidupan tetap melekat erat pada diri seorang guru. Sehingga tuntutan tugas  dari pengabdian seorang guru sering  berlawanan. Misalnya, dalam bekerja hendaknya santai namun harus selesai dan tuntas,  antara konflik pribadi namun tetap harus  rukun baik dengan siswa, rekan seprofesi maupun  terhadap atasan, dan bebas dalam menentukan langkah namun penuh tanggung jawab.
Ketiga, guru harus memiliki semangat yang tinggi dalam bekerja. Dalam melaksanakan panggilan jiwanya sebagai pendidik, guru memang harus rela berkorban demi kemajuan dan peradaban siswanya. Apabila guru bekerja hanya semata-mata mengharapkan  adanya penghasilan ( reward ) maka segala gerak  dan langkahnya akan diperhitungkan  berdasarkan pendapatan yang akan diterimanya.
Akibat dari guru yang demikian ini siswa akan terbengkelai, tidak melakukan proses  pembelajaran yang memadai. Sebaliknya, guru yang diharapkan  adalah  guru yang dalam melakukan tugasnya  didasarkan  atas motivasi yang tinggi, ikhlas mengabdi, semangat yang tinggi dan mandiri. Guru yang demikian inilah sesungguhnya guru ideal.
Keempat, guru harus memilki jiwa  pendidik dan membekali  diri sebagai guru yang terdidik. Artinya memahami bahwa  melaksanakan tugas  sebagai guru mengandung  tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi  harus  menerima  siswa  apa  adanya di sisi lain harus mampu menyelami alam pikiran siswa. Artinya guru hendaknya sanggup bersikap empatik, pencetus ide, menuntun dan memberikan semangat kepada siswa untuk berkembang lebih jauh  melakukan sesuatu yang baru dan memberikan semangat kepada setiap siswa tanpa terpaku pada  tarap kemampuan intelektual atau tingkat motivasi belajarnya. Guru  yang  mandiri akan tampil menyenangkan siswa karena  ia kreatif dalam mencetuskan ide-ide baru.
Kelima, guru harus memiliki ilmu kependidikan. Dikaitkan dengan keberhasilan siswa dalam belajar, keberhasilan proses pembelajaran  dipengaruhi oleh kepiawaian seorang tenaga pengajar. Efektivitas guru dan cara guru menopang usaha belajar siswa inilah yang diharapkan tampak pada siswa.
B. Definisi dari Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik.
Berikut ini adalah beberapa karakteristik dalam pengembangan kurikulum:
  1. Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan tujuan (goals dan general objectifes) yang jelas.
  2. Suatu progam atau kegiatan yang dilaksanakan di sekolah merupakan bagian dari kurikulum yang dirancang selaras dengan prosedur pengembangan kurikulum.
  3. Rencana kurikulum yang baik dapat menghasilkan terjadinya proses belajar yang baik karena berdasarkan kebutuhan dan minat siswa.
  4. Rencana kurikulum harus mengenalkan dan mendorong difersitas diantara para pelajar.
  5. Rencana kurikulum harus menyiapkan semua aspek situasi belajar mengajar, seperti tujuan konten, aktifitas, sumber, alat pengukuran, penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang.
  6. Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan karakteristik siswa pengguna.
  7. The subject Arm Approach adalah pendekatan kurikulum yang banyak di gunakan di sekolah.
  8. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas untuk memungkinkan terjadinya perencanaan guru – siswa .
  9. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas yang memungkinkan masuknya ide-ide spontan selama terjadinya interaksi antara guru dan siswa dalam situasi belajar yang khusus.
  10. Rencana kurikulum sebaiknya merefleksikan keseimbangan antara kognitif,  afektif, dan psikomotorik.
Beauchamp mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori kurikulum yaitu, ( Ibrahim, 2006 ) :
  1. Setiap teori kurikulum harus dimulai dengn perumusan tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya.
  2. Setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai – nilai dan sumber-sumber yang menjadi titik tolaknya.
  3. Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya.
  4. Setiap teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulum serta interaksi diantara proses tersebut.
  5. Setiap teori kurikulum hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses penyempurnaan.
Pada akhirnya, berbagai factor di atas mempunyai factor yang signifikan terhadap pembuatan keputusan kurikulum.
C. Kerangka Pengembangan Kurikulum
Pengembanagnn kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal – hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan.
  1. Asumsi
Asumsi yang digunakan dalam pengembangan kurikulum ini menekankan pada keharusan pengembangan kurikulum yang telah terkonsep dan diinterpretasikan dengan cermat, sehingga upaya-upaya yang terbatas dalam reformasi pendidikan, kurikulum yang tidak berimbang, daninovasi jangka pendek dapat di hindarkan.
Dalam konteks ini, kurikulum didefisinisikan sebagai suatu rencana untuk mencapai hasil- hasil yang diharapkan, atau dengan kata lain suatu rencana mengenai tujuan, hal yang dipelajari, dan hasil pembelajaran. Dengan demikian, kurikulum teridiri atas beberapa komponen, yaitu hasil belajar dan struktur ( sekuens berbagai kegiatan belajar ).
Tujuan pengembangan kurikulum
Istilah yang digunakan untuk menyatakan tujuan pengembangan kurikulum adalah goals dan objectives. Tujuan sebagai goals dinyatakan dalam rumusan yang lebih abstrak dan bersifat umum, dan pencapaianya relative dalam jangka panjang. Adapun tujuan sebagai objectives lebih bersifat khusus, operasional, dan pencapaianya dalam jangka pendek.
Aspek tujuan, baik yang dinyatakan dalam goals maupun objectives memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Tujuan berfungsi untuk menentukan arah seluruh upaya kependidikan sekolah sekaligus  menstimulasi kualitas yang diharapkan. Tujuan pendidikan pada umumnya berdasarkan pada filsafat yang dianut atau yang mendasari pendidikan tersebut.
Penilaian kebutuhan
Kebutuhan merupakan hal  yang pokok dalam perencanaan ( Unruh dan Unruh, 1984 ). Dalam kaitanya dengan pengembangan kurikulum dan pembelajaran, kebutuhan didefinisikan sebagai perbedaan antara keadaan actual dan keadaan ideal yang dicita-citakan. Penilaian kebutuhan adalah prosedur, baik secara terstruktur maupun informal, untuk mengidentifikasi kesenjangan antara situasi “ di sini dan sekarang “ dengan tujuan yang di harapkan.
Konten kurikulum
Berkaitan dengan konten kurikulum ini, Unruh (1984) hanya membahas enam bidang konten kurikulum akademik untuk jenjang pendidikan dasar, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Sains (IPA), Studi Sosial (IPS), Bahasa Asing dan Seni. Meskipun demikian, hendaknya kurikulum juga memberikan ruang bagi pelajaran lain selain keenam bidang konten tersebut antara lain pendidikan jasmani dan kesehatan, pendidikan agama dan berbagai pelajaran keterampilan lain yang dibutuhkan siswa.
Sumber materi kurikulum
Materi kurikulum dapat diperoleh dari buku-buku teks, buku petunjuk bagi guru, pusat pendidikan guru, kantor konsultan kurikulum, departemen pendidikan dan agen pelayanan pendidikan lainnya.
Implementasi kurikulum
Sebuah kurikulum yang telah dikembangkan tidak akan berarti jika tidak diimplementasikan, dalam arti digunakan di sekolah dan di kelas. Keberhasilan implementasi terutama ditentukan oleh aspek perencanaan dan strategi implementasinya. Pada prinsipnya, implementasi ini mengintegrasikan aspek-aspek filosofis, tujuan, subject matter, strategi mengajar dan kegiatan belajar, serta evaluasi dan feedback.
Evaluasi kurikulum
Evaluasi adalah suatu proses interaksi, deskripsi dan pertimbangan (judgment) untuk menemukan hakikat dan nilai dari suatu hal yang dievaluasi, dalam hal ini yaitu kurikulum. Evaluasi kurikulum sebenarnya dimaksudkan untuk memperbaiki substansi kurikulum, prosedur implementasi, metode instruksional, serta pengaruhnya pada belajar dan perilaku siswa.
Keadaan di masa mendatang
Pesatnya perubahan dalam kehidupan social, ekonomi, teknologi, politik serta berbagai peristiwa lainnya memaksa kita semua berfikir dan merespon setiap perubahan yang terjadi. Dalam pemngembangan kurikulum, pandangan dan kecenderungan pada kehidupan masa datang sudah menjadi hal yang urgen. Setiap rencana pengembangan kurikulum harus memasukkan pertimbangan kehidupan di masa depan, serta implikasinya pada perencanaan kurikulum.
D. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif. Dengan demikian peran guru dalam hal ini adalah sebagai posisi kunci dan dalam pengembangnnya guru lebih berperan banyak dalam tataran kelas.
Murray Printr mencatat peran guru dalam level ini adalah sebagai berikut[7] :
Pertama, sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum.dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga, peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan. (Ridwan Johawarman, dalam Sumardi, 2009).
Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, sentral desentral
1. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum  makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja.
Kurikulum untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk  satu semester disebut dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut Rencana Pembelajaran. Program tahunan, program semester ataupun rencana pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.
Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif serta memberikan pengarahan dan bimbingan.
2. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis.
Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
3. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral- Desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.



BAB III
KESIMPULAN

Pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Pengembanagnn kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal – hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan yang meliputi asumsi, tujuan pengembangan kurikulum, penilaian kebutuhan, konten kurikulum, sumber materi kurikulum, implementasi kurikulum, evaluasi kurikulum dan keadaan di masa mendatang.
Sumber Daya Manusia (SDM) pengembangan kurikulum adalah kemampuan terpadu dari daya piker dan daya fisik yang dimiliki oleh setiap pengembang kurikulum dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sumber daya manusia tersebut terdiri atas berbagai pakar ilmu pendidikan, administrator pendidikan, guru, ilmuwan, orang tua, siswa, dan tokoh masyarakat. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif. Dari uraian makalah di atas, telah memberikan gambaran kepada kita bahwa guru memegang peranan yang penting dalam pengembangan kurikulum.





DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. Prof. DR. 2006. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Hamalik, Oemar. Prof. DR. 2007. Dasar – Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, Nana Syaodih. Prof. DR. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori Dan Prakatek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, Wina. DR.M.Pd.2006. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana
Khaeruddin, Drs. MA, Dkk. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Konsep Dan Implementasinya Di Madrasah. Semarang: Pilar Media
Hamalik, Oemar. Prof. DR. 2007. Proses  Belajar  Mengajar. Jakarta : Bumi Aksara
Dakir, Drs. 2004. Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Renika Cipta .
Nasution, Prof. 1982  Asas-asas Kurikulum. Bandung : Jemmars.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar