BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum
memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan
arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan macam dan
kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman
dan tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi
dalam pendidikan. Inovasi pendidikan akan berjalan dan mencapai sasarannya jika
progam pendidikan tersebut dirancang dan di implementasikan sesuai dengan kondisi
dan tuntutan jaman.
Sebagai
implikasi dari pentingnya inovasi pendidikan menuntut kesadaran tentang peranan
guru. Seabagai tenaga professional, guru merupakan pintu gerbang inovasi
sekaligus gerbang menuju pembangunan yang terintegrasi. Hal ini dikarenakan
pembangunan dapat terlaksana jika dimulai dari membangun manusianya terlebih
dahulu. Tanpa manusia yang cakap, terampil, berpengetahuan, cerdas, kreatif dan
bertanggung jawab maka pembangunan yang terintegrasi tidak akan dapat
terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, setiap guru dan tenaga
kependidikan lain harus memahami kurikulum dengan sebaik- baiknya.
Kurikulum
dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai suatu
rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakala tidak
diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Demikian juga sebaliknya, tanpa
kurikulum yang jelas sebagai acuan, maka pembelajaran tidak akan berlangsung
secara efektif. Persoalan tentang bagaimana mengembangkan suatu kurikulum,
ternyata bukanlah hal yang mudah, serta tidak sesederhana yang kita bayangkan.
Dalam skala makro, kurikulum berfungsi sebagai suatu alat dan pedoman untuk
mengantar peserta didik sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat. Oleh
karena itu, proses mendesain dan merancang suatu kurikulum mesti memerhatikan
sistem nilai (value system) yang berlaku beserta perubahan-perubahan
yang terjadi di masyarakat itu. kurikulum berfungsi mengembangkan seluruh
potensi yang dimiliki oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya. Oleh
karena itu, proses pengembangannya juga harus memperhatikan segala aspek yang
terdapat pada peserta didik. Persoalan-persoalan tersebut yang mendorong begitu
kompleksnya proses pengembangan kurikulum. Kurikulum harus secara terus menerus
dievaluasi dan dikembangkan agar isi dan muatannya selalu relevan dengan
tuntutan masyarakat yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
B.
Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini ada beberapa hal yang akan dibahas, yaitu :
- Apa yang dimaksud Quality
Teacher dalam pengembangan Kurikulum ?
- Apa saja aspek yang harus
dikembangkan pleh guru ?
- Bagaimana peran guru dalam
mengembangkan kurikulum ?
C.
Tujuan dan Manfaat
- Tujuan
1. Memahami peran guru professional dalam
pengembangan kurikulum
2. Memahami aspek-aspek yang harus dipahami
dalam pengembangan kurkulum
·
Manfaat
1. Memberikan
khasanah wawasan yang lebih luas bagi penulis
2. Memberikan
motivasi dalam memberdayakan diri sebagai pendidik profesional
BAB II
PERAN QUALITY TEACHER DALAM MENGEMBANGKAN KURIKULUM
- Defenisi Quality Teacher
Guru atau pendidik dalam Pasal 1 Ayat 6
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan
bahwa “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,
dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator,
dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.”.
Selanjutnya pada Pasal 39 ayat 2,
dinyatakan bahwa: ”Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”.
Guru yang
profesional memiliki beberapa dimensi yakni; kemampuan / kreativitas, rasa
tanggung jawab, komitmen, keterbukaan dan orientasi reward yang
tinggi. Untuk membentuk dimensi tersebut perlu kemandirian dari seorang guru. Guru
perlu mandiri terutama pada saat berdiri menghadapi siswa yang
beragam baik sifat maupun kemampuannya. Guru pun harus mampu menentukan sesuatu
yang menjadi ranah tanggung jawabnya. Penebaran nilai positif yang
dilakukan secara mandiri oleh guru kepada anak didiknya akan menjadi
modal kemandirian siswa dalam menghadapi dunia nyata di kelak kemudian
hari.
Guru yang
mandiri mampu mengembangkan kreativitas dalam mempersiapkan desain
pembelajarannya sebagaimana diungkapkan Shapero bahwa kemandirian sebagai
akibat dari standart kreativitas yang tinggi. Guru yang mandiri pada
dasarnya mampu tampil dalam segala cuaca , mampu mengambil sikap dalam situasi
sekritis apa pun maka menurut Elliot dan Jacobson dalam Mukhtar
penampilan pribadi yang merupakan factor bahwa seseorang memiliki sikap
yang benar – benar mandiri tidak sekedar berbasis pada peraturan yang telah
berlaku.
Dikaitkan
dengan kepemilikan yang harus ada pada seorang guru berarti: Pertama,
guru harus memiliki kepribadian yang bernilai sebagai pedoman hidup
dan nilai kehidupan yang meliputi sifat pribadinya yang harus baik. Artinya
dapat dipercaya dan dijadikan panutan oleh siswanya. Segala gerak
langkah seorang guru akan dinilai oleh lingkungan terutama
siswa-siswinya. Tentang kedisiplinan , tanggung jawab, sikap, kecerdasan
dan tutur katanya sangat diperhatikan oleh anak didiknya.
Kedua,
guru harus memiliki tanggung jawab untuk bertindak. Pembuatan seperangkat
administrasi pembelajaran merupakan tanggung jawab guru yang mesti dilakukan.
Sekali pun guru memiliki tanggung jawab untuk bertindak yang
berarti terkandung suatu kebebasan akan tetapi nilai-nilai kehidupan
tetap melekat erat pada diri seorang guru. Sehingga tuntutan tugas dari
pengabdian seorang guru sering berlawanan. Misalnya, dalam bekerja
hendaknya santai namun harus selesai dan tuntas, antara konflik pribadi
namun tetap harus rukun baik dengan siswa, rekan seprofesi maupun
terhadap atasan, dan bebas dalam menentukan langkah namun penuh tanggung jawab.
Ketiga,
guru harus memiliki semangat yang tinggi dalam bekerja. Dalam melaksanakan
panggilan jiwanya sebagai pendidik, guru memang harus rela berkorban demi
kemajuan dan peradaban siswanya. Apabila guru bekerja hanya semata-mata
mengharapkan adanya penghasilan ( reward ) maka segala gerak dan
langkahnya akan diperhitungkan berdasarkan pendapatan yang akan
diterimanya.
Akibat dari
guru yang demikian ini siswa akan terbengkelai, tidak melakukan proses
pembelajaran yang memadai. Sebaliknya, guru yang diharapkan adalah
guru yang dalam melakukan tugasnya didasarkan atas motivasi yang
tinggi, ikhlas mengabdi, semangat yang tinggi dan mandiri. Guru yang demikian
inilah sesungguhnya guru ideal.
Keempat,
guru harus memilki jiwa pendidik dan membekali diri sebagai guru
yang terdidik. Artinya memahami bahwa melaksanakan tugas sebagai
guru mengandung tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi
harus menerima siswa apa adanya di sisi lain harus
mampu menyelami alam pikiran siswa. Artinya guru hendaknya sanggup bersikap
empatik, pencetus ide, menuntun dan memberikan semangat kepada siswa untuk
berkembang lebih jauh melakukan sesuatu yang baru dan memberikan semangat
kepada setiap siswa tanpa terpaku pada tarap kemampuan intelektual atau
tingkat motivasi belajarnya. Guru yang mandiri akan tampil
menyenangkan siswa karena ia kreatif dalam mencetuskan ide-ide baru.
Kelima,
guru harus memiliki ilmu kependidikan. Dikaitkan dengan keberhasilan siswa
dalam belajar, keberhasilan proses pembelajaran dipengaruhi oleh
kepiawaian seorang tenaga pengajar. Efektivitas guru dan cara guru menopang
usaha belajar siswa inilah yang diharapkan tampak pada siswa.
B. Definisi dari Pengembangan
Kurikulum
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan
kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh
yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan
harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik.
Berikut ini adalah beberapa karakteristik dalam pengembangan
kurikulum:
- Rencana
kurikulum harus dikembangkan dengan tujuan (goals dan general objectifes)
yang jelas.
- Suatu
progam atau kegiatan yang dilaksanakan di sekolah merupakan bagian dari
kurikulum yang dirancang selaras dengan prosedur pengembangan kurikulum.
- Rencana
kurikulum yang baik dapat menghasilkan terjadinya proses belajar yang baik
karena berdasarkan kebutuhan dan minat siswa.
- Rencana
kurikulum harus mengenalkan dan mendorong difersitas diantara para
pelajar.
- Rencana
kurikulum harus menyiapkan semua aspek situasi belajar mengajar, seperti
tujuan konten, aktifitas, sumber, alat pengukuran, penjadwalan, dan
fasilitas yang menunjang.
- Rencana
kurikulum harus dikembangkan dengan karakteristik siswa pengguna.
- The
subject Arm Approach adalah pendekatan kurikulum yang banyak di gunakan di
sekolah.
- Rencana
kurikulum harus memberikan fleksibilitas untuk memungkinkan terjadinya
perencanaan guru – siswa .
- Rencana
kurikulum harus memberikan fleksibilitas yang memungkinkan masuknya
ide-ide spontan selama terjadinya interaksi antara guru dan siswa dalam situasi
belajar yang khusus.
- Rencana
kurikulum sebaiknya merefleksikan keseimbangan antara kognitif,
afektif, dan psikomotorik.
Beauchamp
mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori kurikulum yaitu, ( Ibrahim,
2006 ) :
- Setiap
teori kurikulum harus dimulai dengn perumusan tentang rangkaian kejadian
yang dicakupnya.
- Setiap
teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai – nilai dan
sumber-sumber yang menjadi titik tolaknya.
- Setiap
teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya.
- Setiap
teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulum
serta interaksi diantara proses tersebut.
- Setiap
teori kurikulum hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses
penyempurnaan.
Pada
akhirnya, berbagai factor di atas mempunyai factor yang signifikan terhadap
pembuatan keputusan kurikulum.
C. Kerangka Pengembangan Kurikulum
Pengembanagnn
kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal – hal
yang diperlukan dalam pembuatan keputusan.
- Asumsi
Asumsi
yang digunakan dalam pengembangan kurikulum ini menekankan pada keharusan
pengembangan kurikulum yang telah terkonsep dan diinterpretasikan dengan
cermat, sehingga upaya-upaya yang terbatas dalam reformasi pendidikan,
kurikulum yang tidak berimbang, daninovasi jangka pendek dapat di hindarkan.
Dalam
konteks ini, kurikulum didefisinisikan sebagai suatu rencana untuk mencapai
hasil- hasil yang diharapkan, atau dengan kata lain suatu rencana mengenai
tujuan, hal yang dipelajari, dan hasil pembelajaran. Dengan demikian, kurikulum
teridiri atas beberapa komponen, yaitu hasil belajar dan struktur ( sekuens
berbagai kegiatan belajar ).
Tujuan pengembangan kurikulum
Istilah
yang digunakan untuk menyatakan tujuan pengembangan kurikulum adalah goals dan
objectives. Tujuan sebagai goals dinyatakan dalam rumusan yang lebih
abstrak dan bersifat umum, dan pencapaianya relative dalam jangka panjang.
Adapun tujuan sebagai objectives lebih bersifat khusus, operasional, dan
pencapaianya dalam jangka pendek.
Aspek
tujuan, baik yang dinyatakan dalam goals maupun objectives memainkan peran yang
sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Tujuan berfungsi untuk menentukan
arah seluruh upaya kependidikan sekolah sekaligus menstimulasi kualitas
yang diharapkan. Tujuan pendidikan pada umumnya berdasarkan pada filsafat yang
dianut atau yang mendasari pendidikan tersebut.
Penilaian kebutuhan
Kebutuhan
merupakan hal yang pokok dalam perencanaan ( Unruh dan Unruh, 1984 ).
Dalam kaitanya dengan pengembangan kurikulum dan pembelajaran, kebutuhan
didefinisikan sebagai perbedaan antara keadaan actual dan keadaan ideal yang
dicita-citakan. Penilaian kebutuhan adalah prosedur, baik secara terstruktur
maupun informal, untuk mengidentifikasi kesenjangan antara situasi “ di sini
dan sekarang “ dengan tujuan yang di harapkan.
Konten kurikulum
Berkaitan
dengan konten kurikulum ini, Unruh (1984) hanya membahas enam bidang konten
kurikulum akademik untuk jenjang pendidikan dasar, yaitu Bahasa Indonesia,
Matematika, Sains (IPA), Studi Sosial (IPS), Bahasa Asing dan Seni. Meskipun
demikian, hendaknya kurikulum juga memberikan ruang bagi pelajaran lain selain
keenam bidang konten tersebut antara lain pendidikan jasmani dan kesehatan,
pendidikan agama dan berbagai pelajaran keterampilan lain yang dibutuhkan
siswa.
Sumber materi kurikulum
Materi
kurikulum dapat diperoleh dari buku-buku teks, buku petunjuk bagi guru, pusat
pendidikan guru, kantor konsultan kurikulum, departemen pendidikan dan agen
pelayanan pendidikan lainnya.
Implementasi kurikulum
Sebuah
kurikulum yang telah dikembangkan tidak akan berarti jika tidak
diimplementasikan, dalam arti digunakan di sekolah dan di kelas. Keberhasilan
implementasi terutama ditentukan oleh aspek perencanaan dan strategi
implementasinya. Pada prinsipnya, implementasi ini mengintegrasikan aspek-aspek
filosofis, tujuan, subject matter, strategi mengajar dan kegiatan
belajar, serta evaluasi dan feedback.
Evaluasi kurikulum
Evaluasi
adalah suatu proses interaksi, deskripsi dan pertimbangan (judgment) untuk
menemukan hakikat dan nilai dari suatu hal yang dievaluasi, dalam hal ini yaitu
kurikulum. Evaluasi kurikulum sebenarnya dimaksudkan untuk memperbaiki
substansi kurikulum, prosedur implementasi, metode instruksional, serta
pengaruhnya pada belajar dan perilaku siswa.
Keadaan di masa mendatang
Pesatnya
perubahan dalam kehidupan social, ekonomi, teknologi, politik serta berbagai
peristiwa lainnya memaksa kita semua berfikir dan merespon setiap perubahan
yang terjadi. Dalam pemngembangan kurikulum, pandangan dan kecenderungan pada
kehidupan masa datang sudah menjadi hal yang urgen. Setiap rencana pengembangan
kurikulum harus memasukkan pertimbangan kehidupan di masa depan, serta
implikasinya pada perencanaan kurikulum.
D. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan
kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi
sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi
dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu
faktor penting dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu
kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya,
maka kurikulum itu tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan, dan
sebaliknya pembelajaran tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif.
Dengan demikian peran guru dalam hal ini adalah sebagai posisi kunci dan dalam
pengembangnnya guru lebih berperan banyak dalam tataran kelas.
Murray Printr mencatat peran guru dalam level ini adalah sebagai berikut[7] :
Pertama,
sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang
sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan
perumus kurikulum.dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga
teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai
ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu
dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana
kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa
pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan.
Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas
rutin atau tugas keseharian.
Kedua,
peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana
kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik
dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk
menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan
kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para
perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang
harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan
hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran
guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga,
peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain
sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran
yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus
dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang
kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik,
visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan
siswa.
Keempat,
adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher).
Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki
tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan
perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai
komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas
program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk
mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode
yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson
Study.
Penelitian
Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang
dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif
melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah
yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan
guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus
guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan
lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/
sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran
yang sama/guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang
kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan
oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang
bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah
itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja
dilakukan. (Ridwan Johawarman, dalam Sumardi, 2009).
Dilihat
dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang
bersifat sentralisasi, desentralisasi, sentral desentral
1.
Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Dalam
kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi
kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro.
Kurikulum makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli.
Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun
kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester,
beberapa minggu, atau beberapa hari saja.
Kurikulum
untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk satu semester disebut
dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut
Rencana Pembelajaran. Program tahunan, program semester ataupun rencana
pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan
pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan
kedalamannya berbeda-beda. Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan
yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat
dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang bervariasi
serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara
sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya.
Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi guru masih mempunyai
tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.
Implementasi
kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan
dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para
siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan
motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif serta
memberikan pengarahan dan bimbingan.
2.
Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
kurikulum
desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam
suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah
ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini
didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta
kemampuan sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum
sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi
kurikulum ini cukup realistis.
Bentuk
kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama,
kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua,
kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional,
finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan
demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi
kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan
menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam
kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa
kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang
membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang
tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk
diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/
wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/
wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara
nasional.5) belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan
mengembangkan kurikulum sendiri.
3.
Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral- Desentral
Untuk
mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara
keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang
dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu
juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan
dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan
hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/
atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang
menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan
dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti
itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk
mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena
guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami
dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum
di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi
pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana
dan evaluator kurikulum.
BAB III
KESIMPULAN
Pengembangan
kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang
diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya
dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat
menghadapi masa depannya dengan baik. Pengembanagnn kurikulum harus mengacu
pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal – hal yang diperlukan dalam
pembuatan keputusan yang meliputi asumsi, tujuan pengembangan kurikulum,
penilaian kebutuhan, konten kurikulum, sumber materi kurikulum, implementasi
kurikulum, evaluasi kurikulum dan keadaan di masa mendatang.
Sumber
Daya Manusia (SDM) pengembangan kurikulum adalah kemampuan terpadu dari daya
piker dan daya fisik yang dimiliki oleh setiap pengembang kurikulum dari
tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sumber daya manusia tersebut terdiri atas
berbagai pakar ilmu pendidikan, administrator pendidikan, guru, ilmuwan, orang
tua, siswa, dan tokoh masyarakat. Guru merupakan salah satu faktor penting
dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa
ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu
tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran
tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif. Dari uraian makalah di
atas, telah memberikan gambaran kepada kita bahwa guru memegang peranan yang
penting dalam pengembangan kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,
Oemar. Prof. DR. 2006. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi.
Jakarta: PT. Bumi Aksara
Hamalik,
Oemar. Prof. DR. 2007. Dasar – Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata,
Nana Syaodih. Prof. DR. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori Dan Prakatek.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sanjaya,
Wina. DR.M.Pd.2006. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Jakarta: Kencana
Khaeruddin,
Drs. MA, Dkk. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Konsep Dan
Implementasinya Di Madrasah. Semarang: Pilar Media
Hamalik,
Oemar. Prof. DR. 2007. Proses Belajar Mengajar. Jakarta : Bumi
Aksara
Dakir,
Drs. 2004. Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Renika Cipta .
Nasution,
Prof. 1982 Asas-asas Kurikulum. Bandung : Jemmars.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar