Jumat, 11 Mei 2012

Aspek-aspek kurikulum


A. Pendahuluan
          Kurikulum merupakan alat untuk merealisasikan program pendidikan nasional. Oleh sebab itu, kurikulum selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan juga perkembangan  pendidikan itu sendiri.  Sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran dan sebagai pedoman penyelenggaraaan pendidikan, keberadaan kurikulum sangatlah vital. Untuk itu, sebuah kurikulum harus sejalan dengan perkembangan pengguna dan lingkungan pengguna kurikulum tersebut. Kurikulum harus memiliki kesesuaian yang bersifat eksternal (tuntutan masyarakat) dan internal (antarkomponen kurikulum).
Dalam pelaksanaan sebuah program apapun, setelah melalui proses pelaksanaan pasti ada yang namanya evaluasi atau penilaian terhadap program tersebut. Begitu juga dalam kurikulum ada evaluasi yang bertugas mengawal kurikulum dalam melakukan pembenahan-pembenahan untuk mencapai kurikulum sesuai tujuan dan harapan kurikulum itu sendiri.
Evaluasi kurikulum sangat bermanfaat sekali dalam pelaksanaan kurikulum itu sendiri. Melihat dalam segala sesuatu pasti ada kekuatan dan kelemahannya. Untuk lebih meningkatkan peran kurikulum dalam proses pendidikan yang diharapkan maka evaluasi mutlak harus dilakukan.
B. Definisi Evaluasi Kurikulum
         Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright ( dalam sukmadinata, 2009:173) bahwa “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
           Menurut Hamalik (2009:253)  evaluasi merupakan suatu proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis, yang bertujuan untuk membantu pendidik untuk memahami dan menilai suatu kurikulum. Menurut Norman E. Gronlund (dalam Purwanto, 2006: 3) evaluasi adalah “a systematic process of determining the extend to which instructional objectives are achieved by pupils” (Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa).
           Dalam Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan disebutkan bahwa “Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik”.
           Berdasarkan beberapa rumusan di atas dapat diketahui bahwa:
1.      evaluasi merupakan proses untuk memperoleh seberapa jauh pengalaman belajar berkembang dan terorganisasi yang benar-benar menghasilkan hasil yang diinginkan,
2.      evaluasi merupakan proses yang sistematis artinya dalam pengajaran kegiatan ini tentu direncanakan, berkesinambungan dari awal hingga akhir pelaksanaan program.
3.      dalam evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data yang nantinya akan diolah dan hasilnya akan dijadikan sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
4.      hasil evaluasi digunakan untuk menentukan pencapaian hasil belajar siswa.     
 Dengan demikian evaluasi dapat berfungsi:
1.      Mengetahui kemajuan, perkembangan, dan keberhasilan siswa setelah    mengikuti kegiatan belajar-mengajar. Hasil evaluasi yang diperoleh itu dapat digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa.
2.      Mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran.
3.      Sumber informasi atau data bagi pelayanan BK kepada siswa.
4.      Untuk pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
             Hilda Taba (1962: 310) menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on. Evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk menentukan nilai atau efektivitas suatu kegiatan dalam membuat keputusan tentang program kurikulum.
             Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yang dimulai dari tahap  input evaluation,  process evaluation, output evaluation dan outcomes evaluation. Kegiatan  tersebut bertujuan untuk mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi masalah yang timbul, menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut.
           Jadi, evaluasi merupakan kebutuhan dan mutlak diperlukan dalam suatu sistem kurikulum, karena berkaitan langsung dengan setiap komponen dalam sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, dan pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yang digunakan dalam evaluasi kurikulum dapat berupa spesifik yang ditujukan kepada pengukuran potensi dan kinerja manusia dalam hal ini tenaga kependidikan.
           Dari pendapat di atas, maka ada dua pokok yang menjadi karakteristik evaluasi, yaitu:
1.      evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian, evaluasi bukanlah hasil atau produk;
2.      evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya, berdasarkan hasil pertimbangan evaluasi, apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan kata lain, evaluasi dapat menunjukkan kualitas yang dinilai.
         Konsep nilai dan arti dalam suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yang ada dalam kurikulum itu sendiri. Dalam artian, apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti oleh guru atau tidak. Sedangkan konsep Arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurikulum. Misalnya, apakah kurikulum yang dinilai memberikan arti untuk meningkatkan kemampuan berpikir siswa, apakah kurikulum itu dapat mengubah cara belajar siswa kepada yang lebih baik.
        Dari hasil evaluasi kurikulum dan hubungannya dengan konsep nilai dan arti ini bisa terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yang dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti guru akan tetapi tidak memiliki arti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa. Sebaliknya, kurikulum yang dievaluasi itu memang seikit rumit untuk diterapkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang berarti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
 C. Peranan Evaluasi Kurikulum
          Sukmadinata (2009:173) mengatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang luas, kompleks dan terus menerus untuk mengetahui proses dan hasil pelaksanaan  sistem pendidikan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, dapat dikatakan evaluasi itu sendiri merupakan bagian yang terintegrasi dalam suatu proses pengembangan kurikulum. 
            Peranan evaluasi kurikulum sangat berkaitan dengan evaluasi terhadap keberadaan kurikulum sebagai dokumen yang memuat berbagai komponen, dan merupakan bagian dari sistem pendidikan, juga berhubungan dengan implementasi kurikulum secara ril di lapangan.
            Pelaksanaan evaluasi  kurikulum dapat dilihat pada konteks mikro dan makro. Dalam konteks mikro berarti evaluasi kurikulum ditujukan pada upaya perbaikan pembelajaran pada tingkat kelas, yaitu pada tingkat pembelajaran yang dilakukan guru terutama dalam implementasi kurikulum di sekolah (kelas).       
          Bagaimana aspek tujuan yang aktual dalam bentuk TIU dan TIK , organisasi materi dan cara penyampaian materi, metode yang dikembangkan serta media yang dipakai dalam membantu kelancaran belajar siswa, sistem penilaian pembelajaran itu sendiri? Pada konteks ini  evaluasi kurikulum memang harus dilaksanakan yang akhirnya  dapat dijadikan bahan atau masukan dalam menentukan kenaikan kelas pada siswa ataupun dapat berupa kualitas pembelajaran dan kualitas output atau keluaran hasil pembelajaran berupa keterampilan dan kecapakan siswa.
          Dari sudut pandang makro berarti  evaluasi kurikulum ditujukan pada program kurikulum secara keseluruhan  dalam suatu institusi atau kelembagaan yang prosesnya akan terukur dari setiap penyelenggaraaan program kurikulum untuk setiap mata pelajaran yang dikembangkan dalam pembelajaran.
         Dari uraian tersebut dapat dikatakan bahwa evaluasi kurikulum sangat berperan dalam:
a.         Perbaikan;
Evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki isi program, pelaksanaan, dan evaluasi itu sendiri, sera upaya kearah inovasi kurikulum masa yang akan datang.
b.        Penempatan;
 Evaluasi kurikulum ditujukan untuk melihat hasil pembelajaran , dimana peserta didik yang mengikuti program kurikulum dalam bentuk pembelajaran akan dipetakan dalam kelompok tinggi, sedang dan rendah. Hal ini sangat penting guna menilai dan mengembangkan kualitas dan kesesuaian kurikulum dengan klebutuhan peserta didik.
c.       Penyebaran;
Evaluasi kurikulum dilaksanakan dalam rangka memberikan perlakukan secara merata pada setiap satuan pendidikan dna jenjang pendidikan untuk semua daerah baik perkotaan, pedesaan bahkan daerah terpencil sekalipun. Tujuannya agar pelaksanaan kurikulum betul-betul teruji oleh semua kondisi dan karakteristik sistem pembelajaran sebagai wujud implementasinya di lapangan.
d.      Penelitian dan Pengembangan;
Evaluasi kurikulum dilaksanakan guna melihat dampak atau perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, apakah kurikulum tersebut dapat diterima atau masih perlu direvisi bahkan dikembangkan. Hal ini sangat penting guna mengontrol implementasi kurikulum diseluruh tanah air.
Dari keempat fungsi evaluasi kurikulum ini, maka dapat terlihat jika salah satunya dilaksanakan, maka akan menuntut langkah atau fungsi yang lainnya untuk dilakukan juga. Hal ini  memungkinkan terjadi karena jika dikembalikan pda pemahaman kurikulum sebagai suatu sistem, dengan demikian pelaksanaan evaluasi kurikulum juga harus berbasis sistemik.
Kurikulum dapat dipandang dari dua sisi, pertama, kurikulum sebagai suatu program pendidikan atau kurikulum sebagai suatu dokumen; kedua, kurikulum sebagai suatu proses atau kegiatan. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, seperti dua sisi dari satu mata uang logam.  Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut, baik evaluasi terhadap kurikulum yang ditempatkan sebagai suatu dokumen yang dijadikan pedoman juga kurikulum sebagai suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis.
Jika melihat KBK, maka sudah memiliki beberapa komponen pokok yaitu kompetensi, pengalaman, strategi pembelajaran dan media, rencana evaluasi keberhasilan. Berikut adalah keatan evaluasi terhadap kurikulum:
1)  Evaluasi tujuan dan kompetensi yang diharapkan dicapai oleh setiap anak yang  sesuai dengan visi dan misi lembaga.
Dalam evaluasi kurikulum seperti ini maka pokok yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yang diharapkan dalam dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
  1. Apakah kompetensi yang harus dicapai oleh setiap anak didik sesuai dengan misi dan visi sekolah.
  2. Apakah tujuan dan kompetensi itu mudah dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa diimplementasikan oleh guru. Maka guru perlu memahami mengenai kompetensi yang diharapkan oleh lembaga pendidikan.
  3. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.
2)  Evaluasi terhadap pengalaman belajar yang direncanakan.
Kriteria yang dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar diantaranya :
  1. Apakah pengalaman belajar yang ada dalam kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi dan misi lembaga pendidikan?
  2. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sesuai dengan minat siswa.
  3. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sesuai dengan karakteristik lingkungan di mana anak tinggal.
  4. Apakah pengalaman belajar yang ditetapkan dalam kurikulum sesuai dengan jumlah waktu yang tersedia.
3)  Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara pelaksanaan atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan untuk menilai pedoman strategi belajar mengajar, diantaranya:
  1. apakah strategi pembelajaran dirumuskan sesuai dan dapat ,mendukung untuk keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan.
  2. Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktivitas dan minat siswa untuk belajar?
  3. Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yang disusulkan?
  4. Apakah strategi pembeljaran sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?
  5. Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu.
4)  Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya adalah komponen yang harus dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian. Beberapa kriteria yang  dapat dijadikan acuan yaitu :
  1. Apakah program evaluasi relevan dengan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai;
  2. Apakah evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi evaluasi baik sebagai formatif maupun sumatif;
  3. Apakah program evaluasi kurikulum yang direncanakan dapat mudah dibaca dan dipahami oleh guru;
  4. Apakah program evaluasi bersifat realistios, dalam arti mungkin dapat dilaksanakan oleh guru.
5)  Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai program. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan pedoman sebagai berikut :
  1. Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan program yang direncanakan?
  2. Apakah setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan oleh guru?
  3. Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
  4. Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien?
Dalam Renstra Depdiknas 2005-2009 dijelaskan bahwa Program dan/atau kegiatan pendidikan yang baik memiliki lima kriteria yang bisa disingkat dengan SMART (Specific, Measurable, Achievable, Realistic, Timebound). Kriteria tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam mengembangkan indikator kinerja pendidikan yang terukur dan yang dapat dicapai sebagai target/sasaran masing-masing program. Secara umum, terdapat empat jenis indikator kinerja yang biasa digunakan sebagai acuan dalam pemantauan dan evaluasi atau pengukuran kinerja organisasi, yaitu:
1.      Indikator masukan, yang mencakup antara lain kurikulum, siswa, dana, sarana dan prasarana belajar, data dan informasi, pendidik dan tenaga kependidikan, gedung sekolah, kelompok belajar, sumber belajar, motivasi belajar, kesiapan anak (fisik dan mental) dalam belajar, kebijakan dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
2.      Indikator proses, yang meliputi antara lain lama waktu belajar, kesempatan mengikuti pembelajaran, lama mengikuti pendidikan, jumlah yang putus sekolah, efektivitas pembelajaran, mutu proses pembelajaran, dan metode pembelajaran yang digunakan.
3.      Indikator keluaran, yang terdiri antara lain jumlah siswa yang lulus atau naik kelas, nilai-rata-rata ujian, mutu lulusan yang naik kelas, dan jumlah siswa yang menyelesaikan pembelajaran/naik kelas berdasarkan jenis kelamin.
4.      Indikator dampak, yang antara lain berupa kemampuan/jumlah siswa yang melanjutkan sekolah, jumlah siswa yang bisa bekerja di perusahaan atau usaha mandiri, jumlah angkatan kerja berdasarkan tingkat pendidikan, dan pengaruh para lulusan terhadap mutu angkatan kerja/lingkungan sosial, peran serta siswa dalam pembangunan lingkungan dan pengaruh atau peran lulusan pendidikan dan pelatihan terhadap kehidupan masyarakat secara luas.
Kegiatan evaluasi tidak lepas dari arti kurikulum sebagai satu kesatuan, yang didalamnya terdapat beberapa komponen , dimana antara komponen yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan. Aspek Kurikulum yang Dievaluasi berdasarkan keterhubungan komponen-komponen dalam kurikulum yaitu :
1.                            Tujuan
Suatu perencanaan program pendidikan, mungkin keseluruhan program, kurikulum, pengajaran, atau evaluasi harus didasarkan pada tujuan perencanaan ini. Penilaian tujuan kurikulum terutama untuk mengetahui apakah tujuan kurikulum dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian yang lebih tinggi dalam pendidikan? Melalui evaluasi ini dapat diketahui kadar tujuan kurikulum sebagai tujuan dalam mencapai tujuan pendidikan.
2. Isi Kurikulum
Penilaian tentang isi kurikulum mencakup semua program yang diprogramkan untuk mencapai tujuan. Komponen isi mencakup semua jenis mata pelajaran yang harus diajarkan, dan pokok-pokok bahasan atau bahan pengajaran yang meliputi seluruh mata pelajaran tersebut. Isi/bahan kurikulum tersebut dinilai dari segi kerelevansiannya dengan tujuan yang berarti dapat menjamin tercapainya tujuan itu, kebenarannya sebagai ilmu pengetahuan, fakta/pandangan tertentu, keluasan dan kedalamannya.
3. Strategi Pengajaran
Penilaian strategi pengajaran meliputi berbagai upaya yang ditempuh demi tercapainya tujuan berdasarkan bahan pengajaran yang telah ditetapkan. Komponen strategi pengajaran mencakup berbagai macam pendekatan yang dipilih, metode-metode dan berbagai teknik pengajaran, sistem penilai, pencapaian hasil belajar siswa baik yang berupa penilaian proses maupun hasil yang diperoleh.
4. Media Pengajaran
Komponen media pengajaran merupakan komponen kurikulum yang berupa sarana untuk memberikan kemudahan dan kejelasan siswa dalam proses belajar yang dilakukannya. Ada berbagai macam media yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pengajaran baik yang bersifat tradisional maupun modern.
Media pengajaran tersebut dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan, bahan pengajaran, kebutuhan pengalaman siswa, kesesuaian dengan kemampuan dan ketrampilan pengajar, efektivitas sebagai sarana penunjang dan sebagainya.
5. Hasil yang Dicapai
Hal-hal yang dicapai dalam suatu kurikulum paling tidak mencakup tiga masalah, yaitu keluaran, efek dan dampak. Keluaran berupa prestasi belajar yang dicapai siswa sesuai dengan tujuan. Efek berupa perubahan tingkah laku sebagai akibat dari perlakuan belajar. Sedangkan dampak merupakan pengaruh suatu kurikulum pada perkembangan lembaga pendidikan itu sendiri, pengetahuan dan masyarakat.
Hasil-hasil yang dicapai tersebut merupakan masukan yang sangat berguna untuk menilai hasil-guna dan daya-guna suatu kurikulum yang dijalankan. Hal ini dapat dilakukan dengan menemukan perbedaan antara perencanaan/tujuan dengan hasil yang diperoleh secara faktual.
III. KESIMPULAN
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mangajar. Sedangkan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Terdapat tiga jenis organisasi kurikulum yaitu, Kurikulum Terpisah ( Sparated Subject Curriculum), kurikulum berhubungan, dan kurikulum terpadu.
Perencanaan adalah suatu proses memeprsiapkan serangkaian keputusan untuk mengambil tindakan dimasa yang akan datang yang diarahkan kepada tercapainya tujuan-tujuan dengan sarana yang optimal.
Evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.





1 komentar:

  1. Slot Machines in Arizona - MapYRO
    Slot Machines Near Me · Lotto 1xbet app America Casino at the Maricopa Zoo 용인 출장안마 · LuckyLand Casino at the Harrah's Resort 태백 출장마사지 · 포항 출장마사지 Tulalip Resort Casino · Golden Nugget 상주 출장마사지 Casino at the

    BalasHapus